MUSDESUS PENETAPAN KPM PENERIMA BLT-DD TA. 2022

  • Jan 14, 2022
  • Desa Semoyang

Jum'at, 14 Januari 2022
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
Penetapan KPM Penerima BLT-DD TA. 2022. Yang dihadiri oleh Camat Praya Timur (H. LALU FATHURRAHMAN, SH), Pendamping Desa (Busairi, S.Pd), Pjs. Kepala Desa Persiapan Semudane, Kepala Dusun, Pendamping PKH, BPD, BKD, LKMD dan unsur lainnya. Musdesus ini menyepakati 2 (dua) hal berdasarkan Permenkeu Nomor: 190 Tahun 2021, Dana Desa Dibebankan dengan Persentase minimal 40% atas BLT-DD sebagai berikut :
1. Penetapan KPM Penerima BLT-DD (195 KPM). Berdasarkan Kriteria (Lansia, Disabilitas, Penyakit Menahun dan Anak Yatim).
2. Pembentukan Tim Verifikasi Data yang terdiri dari Satgas Covid-19. (BPD, Perangkat Desa, LKMD, BKD dll.).

Berdasarkan hasil Musyawarah tersebut maka Pemdes Desa Semoyang akan melaksanakan amanat undang-undang Desa sebagai bentuk Pengabdian dan asas berkeadilan dalam melayani warga Masyarakat Desa Semoyang menuju Desa yang Maju dan Bermutu. Awasi dan kawal jalannya pemerintahan ini untuk menuju Desa Semoyang yang lebih baik.
#ZulMuda #ZulBerkhidmat
#Desasemoyangmajudanbermutu