Musyawarah Desa (Musdes) LPPDES Ta. 2022

  • Mar 21, 2023
  • Desa Semoyang

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDES) Tahun 2022 (Selasa, 21 Maret 2023) oleh Pemdes ke BPD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perwakilan Masyarakat dusun atas program-program Desa yang sudah dilaksanakan yang bersumber dari DD maupun ADD. Laporan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaporan tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun Anggaran dengan pelaporan selambat-lambatnya pada bulan Maret di tahun berjalan.

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggung-jawabkan dari berbagai aspek baik secara hukum, administrasi, maupun moral. Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa Semoyang sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.

Pelaporan ini sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa Semoyang untuk:

1. Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan
2. Mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa Semoyang.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir tahun anggaran 2022 ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Semoyang khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Semoyang pada tahun 2022, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.

Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa sebagai desa yang berkarakter, maju dan berkah. Dan menjadi Desa Mandiri./hra.

#Desasemoyangmajudanbermutu #desasemoyangmembangun #BPDSemoyang #beritadesasemoyang